Sabtu, 28 Oktober 2017

PROPOSAL PENDIRIAN KOPERASI

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami persembahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan rahmat dan karuniaNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan do’a dan terimakasih kepada seluruh orang-orang yang kami cintai dan sayangi serta seluruh orang-orang yang dekat dengan kami selaku anggota koperasi.
Kami menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kesempurnaan yang dikarenakan oleh keterbatasan waktu, pengalaman dan kemampuan yang ada pada kami. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dari pembaca, demi tercapainya tingkat kesempurnaan yang lebih baik dari penulisan proposal ini.


Depok, 26 Desember 2016



Penyusun





DAFTAR ISI

1.      Kata Pengantar……………………………………………………...1
2.      Daftar Isi…………………………………………………………....2
3.      Latar belakang masalah………………………………………….....3
4.      Prinsip ……………………………………………………………...4
5.      Maksud dan Tujuan………………………………………………...4
6.      Visi &Misi…………………………………..………………...........4
7.      Jenis kegiatan……………….…………………………...................5
8.      Sasaran……………………………………......................................5
9.      Waktu & tempat………………………………………………........5
10.  Susunan pengurus………………………………………………….6
11.  Rencana anggaran………………………………………………….7
12.  Akta pendirian……..………………………………………………8
13.  Surat Perizinan………………………………………………..........9
14.  Lembar pengesahan………………………………………………10
15.  Penutup………………………...…………………………………11




       I.            LATAR BELAKANG
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun koperasi mahasiswa yang kami dirikan merupakan unit yang dibentuk oleh mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta kesejahteraan mahasiswa.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.



     II.            PRINSIP
Prinsip-prinsip yang dipegang Koperasi “Mahasiswa MAJU” adalah  :
1. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan berdasarkan secara demoktaris
3. Partisipasi aktif dari anggota
4. Pendidikan perkoperasian
5. Kerjasama antar koperasi

  III.            MAKSUD DAN TUJUAN
1. Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2. Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3. Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
4. Melatih anggota untuk berwirausaha
5. Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk
memajukankoperasi
6. Mempererat tali persudaraan sesame anggota koperasi
7. Melatih Tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
8. Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi

  IV.            VISI dan MISI

VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
1. menyediakan kebutuhan masyarakat.
2. mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam
             pengelolaan koperasi.
3. Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
4. Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi

    V.            JENIS KEGIATAN
Koperasi Mahasiswa Maju adalah koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam.

  VI.            SASARAN
Seluruh Warga dan Masyarakat yang berada di Depok dan sekitarnya, dan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan ingin menciptakan lapangan pekerjaan sendiri yang mandiri dan kompeten.

VII.            WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :

Hari                      : Kamis
Tanggal                : 26 Oktober 2017
Waktu                  : 09.00-selesai
Tempat                 : Kampus D Gunadarma



VIII.      SUSUNAN PENGURUS KOPERASI “MAHASISWA MAJU”
11)      Pelindung                 :           Melani Krismonika
22)      Penanggung  Jawab :           Sheilla fakhryah
33)      Penasehat                 :           Chintia Devi Gailea
44)      Ketua                       :           Rani Rizkiana

55)      Sekertaris                                :           1. Hafshah Kamila
                                                                  2. Mahesa Alia Rosaline
66)      Bendahara                               :           1. Wilda Dini
                                                             2. Asmaul Husna
77)      Humas                                     :          1. Cut Nurul Farhana
                                                 2. Venty Junita Putri
88)      Anggota                                   :
1. Fadilah Maulana Malik
            2. Cici paramita
            3. Dhea Octaviani
            4. M Zola
            5. Ronaldo
            6. Amaliah Husna
            7. Alief Sucia
            8. Andriko Ramdhani
            9. Sandi Maulana
            10. Riski Alfiani
            11. Kevin Dewanto
            12. Putri Marini Ghassani





IX.    RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM

No.
Nama Anggota
Jenis Simpanan
Jumlah Simpanan
Pokok
Wajib
Sukarela
1
Fadilah Maulana
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 200.000
6.000.000
2
Rani Rizkiana
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 350.000
6.150.000
3
Chintia Devi
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.600.000
4
Hafshah kamila
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 150.000
5.950.000
5
Asmaul Husna
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 120.000
5.920.000
6
Kevin Dewanto
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.850.000
7
M Zola
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 90.000
5.890.000
8
Cici Paramita
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 110.000
5.910.000
9
Mahesa alia
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 350.000
6.150.000
10
Andriko Ramdhani
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 150.000
5.950.000
11
Dhea Octaviani
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 250.000
6.050.000
12
Cut Nurul
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 70.000
5.870.000
13
Ronaldo
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.850.000
14
Sandi Maulana
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 80.000
5.880.000
15
Putri Marini
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 150.000
5.950.000
16
Alief Sucia
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 120.000
5.920.000
17
Amaliah Husna
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 170.000
5.970.000
18
Wilda Dini
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 70.000
5.870.000
19
Sheilla Fakhryah
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 60.000
5.860.000
20
Riski Alfiani
Rp. 250.000
Rp. 5.550.000
Rp. 50.000
5.850.000
Total
Rp. 5.000.000
Rp. 111.000.000
Rp. 2.690.000
118.440.000


AKTA PENDIRIAN

KOPERASI  SIMPAN PINJAM “MAHASISWA MAJU”


Kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1.                          Nama                 :
            Alamat               :
            Pekerjaan           :


2.                          Nama                 :
            Alamat               :          
            Pekerjaan           :



3.                          Nama                 :
Alamat               :
            Pekerjaan           :

            Atas kuasa rapat pembentukan Koperasi “Mahasiswa MAJU“ yang diselenggarakan tangga 26 Oktober 2017 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi Mahasiswa MAJU :

Dengan susunan sebagai berikut :

1.      Ketua                          : Rani Rizkiana
2.      Sekretaris                    : Hafshah Kamila
3.      Bendahara                   : Wilda Dini

Kuasa pendiri menyatakan mendirikan KOPERASI Mahasiswa Maju serta menandatangani Anggaran Dasar Koperasi Mahasiswa Maju dengan ketentuan sebagai berikut :








SURAT PERZINAN PENDIRIAN KOPERASI

Nama                                                  : Rani Rizkiana
NPM                                                   : 28216047

Dengan ini  kami memohon perizinan untuk mendirikan sebuah koperasi konsumsi untuk mengembangkan kesejahteraan anggota. Koperasi ini bergerak dalam bidang konsumsi yang berupa sebagai berikut
.
1.      Nama Koperasi                                   : Mahasiswa Maju
2.      Kegiatan usaha                                    : Simpan-Pinjam

Demikian surat perizinan kami untuk mendirikan koperasi. Agar terselenggaranya koperasi kami mohon perizinan dari bapak/ibu.


    Yang menerima izin                                                                             Yang memberi izin



     (Rani Rizkiana)                                                                                        (Yusri Erdawati)
                                                                                               
  



LEMBAR PENGESAHAN

                                                                                                           
                                                                                                                                                                                           
Ketua,                                                                                                       Sekretaris,




(Rani Rizkiana)                                                                                           (Hafshah Kamila)







    X.            PENUTUP
Demikian proposal ini kami susun dengan permohonan pendirian koperasi yang kami dirikan dapat di realisasikan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi. Dari mendirikan koperasi ini saya menyimpulkan bahwa koperasi ini berdiri karna kebutuhan masyarakatdapat dan permintaan pasar yang sangat mendukung usaha kami.
Kami menyadari bahwa proposal yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu saran dan masukan sangat kami perlukan karna kami semua masih dalam proses pembelajaran. Akhir dari proposal ini kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam pembuatan proposal ini.

                                                                                                      

                                                                                                          Depok, 26 Oktober 2017


         Ketua                                                                                           Sekretaris


   (Rani Rizkiana)                                                                              (Hafshah kamila)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas Video Interview Kerja yang Tepat dan Kurang Tepat

https://youtu.be/3cfjWbWR4sU