KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami persembahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan
rahmat dan karuniaNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal
ini. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan do’a dan terimakasih kepada seluruh orang-orang yang kami cintai
dan sayangi serta seluruh orang-orang yang dekat dengan kami selaku
anggota koperasi.
Kami menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kesempurnaan
yang dikarenakan oleh keterbatasan waktu, pengalaman dan kemampuan yang ada
pada kami. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dari
pembaca, demi tercapainya tingkat
kesempurnaan yang lebih baik dari penulisan proposal ini.
Depok,
26 Desember 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
1. Kata
Pengantar……………………………………………………...1
2. Daftar
Isi…………………………………………………………....2
3. Latar belakang
masalah………………………………………….....3
4. Prinsip
……………………………………………………………...4
5. Maksud dan Tujuan………………………………………………...4
6. Visi
&Misi…………………………………..………………...........4
7. Jenis
kegiatan……………….…………………………...................5
8. Sasaran……………………………………......................................5
9. Waktu &
tempat………………………………………………........5
10. Susunan
pengurus………………………………………………….6
11. Rencana
anggaran………………………………………………….7
12. Akta
pendirian……..………………………………………………8
13. Surat
Perizinan………………………………………………..........9
14. Lembar pengesahan………………………………………………10
15. Penutup………………………...…………………………………11
I. LATAR BELAKANG
Koperasi
merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan.
inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan
para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat
serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat,
koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat
Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan
UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang
berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada
hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan
penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang
yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah
kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang
mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi
menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun
koperasi mahasiswa yang kami dirikan merupakan unit yang dibentuk oleh
mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta
kesejahteraan mahasiswa.
Pada
Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan
bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain,
yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya
anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya
koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap
anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil
koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau
SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi,
misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau
penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
II. PRINSIP
Prinsip-prinsip
yang dipegang Koperasi “Mahasiswa MAJU” adalah :
1.
keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2.
Pengelolaan berdasarkan secara demoktaris
3.
Partisipasi aktif dari anggota
4.
Pendidikan perkoperasian
5.
Kerjasama antar koperasi
III. MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2.
Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3.
Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
4.
Melatih anggota untuk berwirausaha
5.
Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk
memajukankoperasi
6.
Mempererat tali persudaraan sesame anggota koperasi
7.
Melatih Tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
8.
Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi
IV. VISI dan MISI
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam
yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi
bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
1.
menyediakan kebutuhan masyarakat.
2.
mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam
pengelolaan
koperasi.
3.
Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
4.
Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi
V. JENIS KEGIATAN
Koperasi Mahasiswa Maju adalah
koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam.
VI. SASARAN
Seluruh
Warga dan Masyarakat yang berada di Depok dan sekitarnya, dan bagi mereka yang
membutuhkan pekerjaan dan ingin menciptakan lapangan pekerjaan sendiri yang
mandiri dan kompeten.
VII. WAKTU DAN TEMPAT
Acara
Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :
Hari
: Kamis
Tanggal
: 26 Oktober 2017
Waktu
: 09.00-selesai
Tempat
: Kampus D Gunadarma
VIII. SUSUNAN PENGURUS KOPERASI “MAHASISWA MAJU”
11) Pelindung : Melani
Krismonika
22) Penanggung Jawab : Sheilla
fakhryah
33) Penasehat : Chintia
Devi Gailea
44) Ketua : Rani
Rizkiana
55) Sekertaris : 1.
Hafshah Kamila
2. Mahesa Alia Rosaline
66) Bendahara :
1. Wilda Dini
2. Asmaul Husna
77) Humas : 1.
Cut Nurul Farhana
2. Venty Junita Putri
88) Anggota :
1.
Fadilah Maulana Malik
2.
Cici paramita
3.
Dhea Octaviani
4.
M Zola
5.
Ronaldo
6.
Amaliah Husna
7.
Alief Sucia
8.
Andriko Ramdhani
9.
Sandi Maulana
10.
Riski Alfiani
11.
Kevin Dewanto
12.
Putri Marini Ghassani
IX. RENCANA
ANGGARAN PENDAPATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM
No.
|
Nama Anggota
|
Jenis Simpanan
|
Jumlah Simpanan
|
||
Pokok
|
Wajib
|
Sukarela
|
|||
Fadilah Maulana
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 200.000
|
6.000.000
|
|
2
|
Rani Rizkiana
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 350.000
|
6.150.000
|
3
|
Chintia Devi
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 50.000
|
5.600.000
|
4
|
Hafshah kamila
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 150.000
|
5.950.000
|
5
|
Asmaul Husna
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 120.000
|
5.920.000
|
6
|
Kevin Dewanto
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 50.000
|
5.850.000
|
7
|
M Zola
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 90.000
|
5.890.000
|
8
|
Cici Paramita
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 110.000
|
5.910.000
|
9
|
Mahesa alia
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 350.000
|
6.150.000
|
10
|
Andriko Ramdhani
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 150.000
|
5.950.000
|
11
|
Dhea Octaviani
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 250.000
|
6.050.000
|
12
|
Cut Nurul
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 70.000
|
5.870.000
|
13
|
Ronaldo
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 50.000
|
5.850.000
|
14
|
Sandi Maulana
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 80.000
|
5.880.000
|
15
|
Putri Marini
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 150.000
|
5.950.000
|
16
|
Alief Sucia
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 120.000
|
5.920.000
|
17
|
Amaliah Husna
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 170.000
|
5.970.000
|
18
|
Wilda Dini
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 70.000
|
5.870.000
|
19
|
Sheilla Fakhryah
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 60.000
|
5.860.000
|
20
|
Riski Alfiani
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 50.000
|
5.850.000
|
Total
|
Rp. 5.000.000
|
Rp. 111.000.000
|
Rp. 2.690.000
|
118.440.000
|
|
AKTA
PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN
PINJAM “MAHASISWA MAJU”
Kami yang bertanda tangan di bawah
ini :
1. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
2. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
3. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
Atas
kuasa rapat pembentukan Koperasi “Mahasiswa MAJU“ yang diselenggarakan tangga
26 Oktober 2017 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk
pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi Mahasiswa MAJU :
Dengan susunan sebagai berikut :
1. Ketua :
Rani Rizkiana
2. Sekretaris :
Hafshah Kamila
3. Bendahara :
Wilda Dini
Kuasa pendiri menyatakan mendirikan KOPERASI
Mahasiswa Maju serta menandatangani Anggaran Dasar Koperasi Mahasiswa Maju
dengan ketentuan sebagai berikut :
SURAT
PERZINAN PENDIRIAN KOPERASI
Nama :
Rani Rizkiana
NPM :
28216047
Dengan ini kami memohon
perizinan untuk mendirikan sebuah koperasi konsumsi untuk mengembangkan
kesejahteraan anggota. Koperasi ini bergerak dalam bidang konsumsi yang berupa
sebagai berikut
.
1. Nama
Koperasi :
Mahasiswa Maju
2. Kegiatan
usaha :
Simpan-Pinjam
Demikian surat perizinan kami untuk
mendirikan koperasi. Agar terselenggaranya koperasi kami mohon perizinan dari
bapak/ibu.
Yang
menerima
izin Yang
memberi izin
(Rani
Rizkiana)
(Yusri
Erdawati)
LEMBAR
PENGESAHAN
Ketua, Sekretaris,
(Rani Rizkiana) (Hafshah Kamila)
X. PENUTUP
Demikian
proposal ini kami susun dengan permohonan pendirian koperasi yang kami dirikan
dapat di realisasikan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas
wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi. Dari
mendirikan koperasi ini saya menyimpulkan bahwa koperasi ini berdiri karna
kebutuhan masyarakatdapat dan permintaan pasar yang sangat mendukung usaha
kami.
Kami
menyadari bahwa proposal yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna,
untuk itu saran dan masukan sangat kami perlukan karna kami semua masih dalam
proses pembelajaran. Akhir dari proposal ini kami ucapkan terimakasih kepada
semua pihak yang ikut terlibat dalam pembuatan proposal ini.
Depok, 26
Oktober 2017
Ketua Sekretaris
(Rani Rizkiana) (Hafshah kamila)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar