Pengertian
analisis SWOT
Analisis SWOT merupakan suatu bentuk analisis yang digunakan
oleh manajemen perusahaan atau organisasi yang sistematis dan dapat membantu
dalam usaha penyusunan suatu rencana yang matang untuk mencapai tujuan
perusahaan atau organisasi tersebut. Baik tujuan tersebut untuk tujuan jangkan
panjang maupun tujuan jangka pendek. Selain itu, analisis SWOT juga
dapat diartikan sebagai sebuah bentuk analisa situasi dan kondisi yang bersifat
deskriptif (memberi suatu gambaran) tentang sebuah perusahan atau oraganisasi.
Analisa ini menempatkan situasi dan kondisi sebagai sebagai faktor yang di
jadikan masukan. Dan kemudian masukan tersebut dikelompokkan sesuai
kontribusinya masing-masing.
Satu hal yang perlu diperhatikan
bagi pangguna analisa ini, bahwa analisa SWOT semata-mata hanya digunakan
sebagai suatu analisa saja, yang ditujukan untuk menggambarkan situasi yang
sedang dihadapi sebuah perusahaan atau oraganisasi. Analisis SWOT bukan sebuah
alat yang mampu memberikan jalan keluar dari permasalahan yang sedang
dihadapi.
Manfaat
analisis SWOT
Analisis SWOT Koperasi di Indonesia :
STRENGHT (Kekuatan ) :
1. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan
anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2. Membantu membuka lapangan pekerjaan.
3. Bersifat terbuka dan sukarela, orang
terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
4. Besarnya harga penjualan pada
koperasi tidak memberatkan anggota.
5. Prinsip pengelolaan bertujuan
memupuk laba untuk kepentingan anggota.
6. Sisa Hasil Usaha (SHU) yang
dihasilkan koperasi dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha masing-masing
anggota.
7. Telah memiliki badan hukum.
8. Strukur organisasi yang sesuai
dengan eksistensi koperasi.
9. Keanggotaan yang terbuka dan
sukarela.
10. Resiko kekurangan pelanggan cukup
kecil.
11. Biaya rendah.
12. Kepengurusan yang demokratis.
13. Banyaknya unit usaha yang dikelola.
WEAKNESS (Kelemaha) :
1. Keterbatasan
dibidang permodalan.
2. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
3. Kurangnya
kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
4. Rendahnya
kesdaran berkoperasi pada anggota.
5. Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen
usaha
6. Kurang pengalaman usaha.
7. Tingkat kemampuan dan
profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
8. Kurangnya pengetahuan bisnis para
pengelola koperasi.
9. Pengelola yang kurang inovatif
10. Kurangnya pengetahuan dan
keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
OPPORTUNITY (Peluang) :
1.
diharapkan
mampu bersaing dengan lembaga lain yang saat ini sudah lebih maju
2.
Melakukan
pengembangan usaha pada SDM untuk mencapai target.
- Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh
pemerintah.
- Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan
konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
- Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan
berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
- Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
- Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan
makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
- Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang
agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
- Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan
koperasi.
- Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
- Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan
kegiatan koperasi.
- Dukungan kebijakan dari pemerintah.
- Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem
budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
- Daya beli masyarakat tinggi.
THREAT
(Ancaman ) :
1.
Keterbatasan informasi pasar dan
teknologi
2.
kendala dalam akses permodalan
3.
kapasitas SDM yang relatif rendah
disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi
4.
belum dikenalnya keberadaan koperasi
dikalangan masyarakat.
- Persaingan usaha yang semakin ketat.
- Peranan Iptek yang makin meningkat.
- Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama
dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
- Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara
nasional bagi koperasi.
- Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang
koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap
koperasi.
- Pasar bebas.
- Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di
wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
- Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam
pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
- Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
- Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
- Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap
koperasi.
http://www.masterpendidikan.com/2016/02/pengertian-analisis-swot-dan-manfaatnya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar