ANDAI
AKU JADI MENTRI KOPERASI……
Pada dasarnya setiap orang di dunia ini pasti
memiliki sebuah cita-cita. Sedari kecil pasti banyak orang yang mempertanyakan “apa
cita-cita anda ?” cita cita adalah suatu keinginan atau impian seseorang yang
ingin mereka capai. Dan ketika terwujud
apa yang mereka harapkan, disitulah kadang seseorang menyebut dirinya “sukses”.
Cita-cita bukan hanya di bidang profesi sperti, ingin jadi Dokter, Insinyur, Pilot,
Tentara dan lain-lain, bahkan menjadi diri yang lebih baik dan berguna bagi
orang lain itu juga merupakan cita cita.
Tapi pernahkah tersirat dalam pikiran anda
jika : “ANDAI AKU JADI MENTRI KOPERASI ?.” tidak di pungkiri banyak sekali
orang yang ingin menjadi seorang Mentri Koperasi. Siapa yang tidak menginginkan
sebuah pekerjaan yang menjanjikan dan sangat terpandang ini? Tapi, apakah
kalian pernah membayangkan bagaimana beratnya tanggung jawab menjadi seorang
mentri koperasi ? , apa yang kalian lakukan untuk membangkitkan koprasi seperti
masa kejayaannya? Dan apa yang kalian lakukan untuk mempertahankan koperasi
tersebut seiring pesatnya perkembangan dunia?. Masalah –masalah tersebut akan kalian
hadapi dan selalu banyak dipertanyakan .
Koperasi di Indonesia saat ini mengalami
penurunan jika dibandingan dengan koperasi beberapa tahun yang lalu. Mengapa hal
tersebut bisa terjadi ? apa masalah-masalah yang menyebabkan koperasi di Indonesia mengalami
penurunan atau sulit berkembang? Berikut adalah masalah yang menyebabkan
koperasi di Indonesia sulit berkembang :
Masalah Internal :
1. Keanggotaan dalam Koperasi
Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi
kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang.
Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian
terbesar dari masyarakat. Ditinjau dari segi kualitas masalah keaggotaan
koperasi tercermin dalam :
a. Tingkat pendidikan mereka yang pada
umumnya masih rendah
b. Ketrampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota terbatas
c. Sebagian dari anggota belum menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota. Kebanyakan anggota koperasi belum menyadari bahwa koperasi merupakan suatu wadah usaha yang dimaksudkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Sebaiknya dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi kearah sasaran yang benar.
d. Partisipasi mereka dalam kegiatan organisasi juga masih harus ditingkatkan. Apabila suatu koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) banyak anggotanya yang tidak hadir. Akibatnya keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak mereka rasakan sebagai keputusan yang mengikat.
e. Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama dan mereka juga memiliki banyak utang kepada koperasi, hal ini menyebabkan modal yang ada dikoperasi semakin berkurang.
b. Ketrampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota terbatas
c. Sebagian dari anggota belum menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota. Kebanyakan anggota koperasi belum menyadari bahwa koperasi merupakan suatu wadah usaha yang dimaksudkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Sebaiknya dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi kearah sasaran yang benar.
d. Partisipasi mereka dalam kegiatan organisasi juga masih harus ditingkatkan. Apabila suatu koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) banyak anggotanya yang tidak hadir. Akibatnya keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak mereka rasakan sebagai keputusan yang mengikat.
e. Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama dan mereka juga memiliki banyak utang kepada koperasi, hal ini menyebabkan modal yang ada dikoperasi semakin berkurang.
2. Pengurus Koperasi
Dalam hal kepengurusan juga dihadapi
kelemahan-kelemahan yang sama. masalah yang menjadi penghambat berkembangnya
koperasi dari sisi pengurus adalah :
a. Pengetahuan , ketrampilan, dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai
b. Pengurus belum mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.
c. Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
d. Pengurus kadang-kadang tidak jujur
e. Masih ada koperasi yang anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi sering tidak mereka hadiri.
f. Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.
g. Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
h. Pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik.
a. Pengetahuan , ketrampilan, dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai
b. Pengurus belum mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.
c. Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
d. Pengurus kadang-kadang tidak jujur
e. Masih ada koperasi yang anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi sering tidak mereka hadiri.
f. Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.
g. Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
h. Pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik.
3. Pengawas Koperasi
Anggota dari badan pengawas
koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di disebabkan oleh:
a. Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi
b. Di pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.
c. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit.
a. Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi
b. Di pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.
c. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit.
Masalah
Eksternal
- Iklim yang mendukung
pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi,
seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi,
sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
- Banyaknya badan usaha lain yang
bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
- Kurangnya fasilitas-fasilitas
yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat
yang tidak mempercayai koperasi.
Masalah-masalah diatas akan dihadapi jika
seseorang menjadi mentri koperasi. Jadi bagaimana
cara untuk membangkitkan koperasi yang mulai lemah saat ini?. Jika saya menjadi
seorang Mentri Koperasi saya akan melakukan pembenahan-pembenahan dan memajukan
koperasi seperti sedia kala. Namun hal tersebut tidak mudah seperti apa yang
saya bayangkan. Berikut langkah-langah saya untuk membangkitkan dan memajukan
koperasi di Indonesia :
1. Perekrutan
Anggota yang Berkompeten
Hal mendasar yang sangat
penting dalam upaya memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang
berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota
melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan
koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik,
kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya
masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum
berpengalaman.
2. Membenahi
Kondisi Internal Koperasi
Praktik-praktik operasional
yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi
pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi
dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan
koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun
praktik-praktik KKN.
3. Memberikan
Pelatihan Karyawan
Dengan memberikan pelatihan
terhadap kemampuan kerja para karyawan yang di lakukan secara berkala,
diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat
teratasi.
4. Perlunya
Dukungan Pemerintah
Kurangnya dukungan yang
diberikan pemerintah dalam memajukan koperasi dapat menjadi penghambat
berkembangnya koperasi di Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan bagi perkembangan
koperasi contohnya adalah dari segi permodalan. Pemerintah dalam hal ini harus
melakukan terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam
penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
5. Penyediaan
Sarana dan Prasaran
Menyediakan sarana dan
prasarana untuk menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk
menunjang terlaksananya koperasi yang efektif. Pemerintah harus menyediakan apa
yang dibutuhkan oleh pengurus anggota maupu pengelola agar kegiatan dalam
koperasi tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang.
6. Penyuluhan
Masyarakat
Penyuluhan masyarakat
disini berfungsi untuk memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya
koperasi, maksudnya harus memacu kepada masyarakat agar mereka tahu betapa
pentingnya koperasi untuk kehidupan mereka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar