Sabtu, 07 Oktober 2017

ANDAI AKU JADI MENTRI KOPERASI……




Pada dasarnya setiap orang di dunia ini pasti memiliki sebuah cita-cita. Sedari kecil pasti banyak orang yang mempertanyakan “apa cita-cita anda ?” cita cita adalah suatu keinginan atau impian seseorang yang ingin mereka capai. Dan  ketika terwujud apa yang mereka harapkan, disitulah kadang seseorang menyebut dirinya “sukses”. Cita-cita bukan hanya di bidang profesi sperti, ingin jadi Dokter, Insinyur, Pilot, Tentara dan lain-lain, bahkan menjadi diri yang lebih baik dan berguna bagi orang lain itu juga merupakan cita cita.

Tapi pernahkah tersirat dalam pikiran anda jika : “ANDAI AKU JADI MENTRI KOPERASI ?.” tidak di pungkiri banyak sekali orang yang ingin menjadi seorang Mentri Koperasi. Siapa yang tidak menginginkan sebuah pekerjaan yang menjanjikan dan sangat terpandang ini? Tapi, apakah kalian pernah membayangkan bagaimana beratnya tanggung jawab menjadi seorang mentri koperasi ? , apa yang kalian lakukan untuk membangkitkan koprasi seperti masa kejayaannya? Dan apa yang kalian lakukan untuk mempertahankan koperasi tersebut seiring pesatnya perkembangan dunia?. Masalah –masalah tersebut akan kalian hadapi dan selalu banyak dipertanyakan .

Koperasi di Indonesia saat ini mengalami penurunan jika dibandingan dengan koperasi beberapa tahun yang lalu. Mengapa hal tersebut bisa terjadi ? apa masalah-masalah  yang menyebabkan koperasi di Indonesia mengalami penurunan atau sulit berkembang? Berikut adalah masalah yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit berkembang :
Masalah Internal :
1. Keanggotaan dalam Koperasi
Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat. Ditinjau dari segi kualitas masalah keaggotaan koperasi tercermin dalam :
a. Tingkat pendidikan mereka yang pada umumnya masih rendah
b. Ketrampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota terbatas
c. Sebagian dari anggota belum menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota. Kebanyakan anggota koperasi belum menyadari bahwa koperasi merupakan suatu wadah usaha yang dimaksudkan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Sebaiknya dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi kearah sasaran yang benar.
d. Partisipasi mereka dalam kegiatan organisasi juga masih harus ditingkatkan. Apabila suatu koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) banyak anggotanya yang tidak hadir. Akibatnya keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak mereka rasakan sebagai keputusan yang mengikat.
e. Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama dan mereka juga memiliki banyak utang kepada koperasi, hal ini menyebabkan modal yang ada dikoperasi semakin berkurang.
2. Pengurus Koperasi
Dalam hal kepengurusan juga dihadapi kelemahan-kelemahan yang sama. masalah yang menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus adalah :
a. Pengetahuan , ketrampilan, dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai
b. Pengurus belum mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.
c. Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
d. Pengurus kadang-kadang tidak jujur
e. Masih ada koperasi yang anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi sering tidak mereka hadiri.
f. Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.
g. Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
h. Pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik.
3. Pengawas Koperasi
Anggota dari badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di disebabkan oleh:
a. Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi
b. Di pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.
c. Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit.
Masalah Eksternal
  1. Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
  2. Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
  3. Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.

Masalah-masalah diatas akan dihadapi jika seseorang menjadi mentri  koperasi. Jadi bagaimana cara untuk membangkitkan koperasi yang mulai lemah saat ini?. Jika saya menjadi seorang Mentri Koperasi saya akan melakukan pembenahan-pembenahan dan memajukan koperasi seperti sedia kala. Namun hal tersebut tidak mudah seperti apa yang saya bayangkan. Berikut langkah-langah saya untuk membangkitkan dan memajukan koperasi di Indonesia : 

1. Perekrutan  Anggota yang Berkompeten
Hal mendasar yang sangat penting dalam upaya memajukan koperasi adalah dengan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.

2. Membenahi Kondisi Internal Koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.

3. Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan memberikan pelatihan terhadap kemampuan kerja para karyawan yang di lakukan secara berkala, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.

4. Perlunya Dukungan Pemerintah
Kurangnya dukungan yang diberikan pemerintah dalam memajukan koperasi dapat menjadi penghambat berkembangnya koperasi di Indonesia. Dukukan yang dibutuhkan bagi perkembangan koperasi contohnya adalah dari segi permodalan. Pemerintah dalam hal ini harus melakukan terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.

5. Penyediaan Sarana dan Prasaran
Menyediakan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan koperasi sangat penting dilakukan untuk menunjang terlaksananya koperasi yang efektif. Pemerintah harus menyediakan apa yang dibutuhkan oleh pengurus anggota maupu pengelola agar kegiatan dalam koperasi tidak terhambat dan menjadikan koperasi tidak berkembang.

6. Penyuluhan Masyarakat
Penyuluhan masyarakat disini berfungsi untuk memunculkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya koperasi, maksudnya harus memacu kepada masyarakat agar mereka tahu betapa pentingnya koperasi untuk kehidupan mereka.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas Video Interview Kerja yang Tepat dan Kurang Tepat

https://youtu.be/3cfjWbWR4sU