Pengertian Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi
selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi,
dan kehadiran perusahaan
multinasional.
Jenis-jenis Perdagangan Internasional
Perdagangan internasiaonal atau antara negara dapat
dilakukan dengan berbagai macam cara diantaranya :
1.
EKSPOR
Dibagi dalam beberapa cara antara lain :
a.Ekspor Biasa
Pengiriman barang keluar negri sesuai dengan peraturan
yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negri, mempergunakan L/C
dengan ketentuan devisa.
b. Ekspor
Tanpa L/C
Barang dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir
belum menerima L/C harus ada ijin khusus dari departemen perdagangan.
2.
BARTER
Pengiriman
barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan
dalam negri.
Jenis barter antara lain
:
a. Direct Barter
Sistem pertukaran barang
dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan
denominator of valuesuatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui
clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.
b. Switch Barter
Sistem ini dapat
diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang
yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat
mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.
c. Counter Purchase
Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara.
Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, mka negara
yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut.
d. Buy Back Barter
Suatu sistem penerapan
alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara
membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya
hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.
3.
KONSINYASI (Consignment)
Pengiriman
barang dimana belum ada pembeli yang tertentu di LN. Penjualan barang di
luar negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange) dengan cara
lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :
a. Pemilik brang menunjuk salah
satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi.
b. Broker memeriksa keadaan barang
yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang
tersebut.
c. Broker
meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini
disampaikan kepada pemilik barang.
d. Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang
telah disesuaikan dengan situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari
barang yang akan dijual. Harga ini akan menjadi pedoman
bagi broker untuk melakukan transaksi.
e. Jika pelelangan telah dilakukan
broker berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau
yang melebihi harga lelang.
f. Barang-barang
yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah
tangan.
g. Yang diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang
tergabung dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
h. Broker mendapat komisi
dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya.
4.
PACKAGE DEAL
Untuk memperluas pasaran hasil kita terutama dengan
negara-negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan
( rade agreement) dengan salah saru negara. Perjanjian itu menetapkan junlah
tertentu dari barang yang akan di ekspor ke negara tersebut dan sebaliknya dari
negara itu akan mengimpor sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara
tersebut.
5.
PENYELUDUPAN
(Smuggling)
Setiap usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan dari
satu negara ke negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dibagi
menjadi 2 bagian :
a. Seluruhnya
dilakuan secara ilegal
b. Penyelundupan
administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud)
6.
BORDER CROSSING
Bagi negara yang berbatasan yang dilakukan dengan
persetujuan tertentu (Border Agreement), tujuannya pendudukan perbatasan
yang saling berhubungan diberi kemudahan dan kebebasan dalam jumlah tertentu
dan wajar. Border Crossing dapat terjadi melalui :
a.Sea Border (lintas batas laut)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang
memiliki batas negara berupa lautan, perdagangan dilakukan dengan cara
penyebrangan laut
b. Overland Border (lintas batas darat)
Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang
memiliki batas negara berupa daratan, perdagangan dilakukan dengan cara setiap
pendudik negara tersebut melakukan interaksi dengan melewati batas
daratan di masing-masing negara melalui persetujuan yang berlaku.
Faktor-Faktor yang Mendorong Terjadinya
Perdagangan Internasional
1. Perbedaan Sumber Daya Alam
Setiap
negara tidak memiliki sumber daya alam yang sama. Indonesia terkenal kaya akan
sumber daya alam, tetapi belum memiliki kemampuan yang memadai untuk
mengolahnya. Hal ini mendorong Indonesia untuk menjual bahan baku atau bahan
mentah seperti kayu, minyak bumi, batu bara, timah dan karet ke negara lain
untuk diolah. Contoh lain, Saudi Arabia memiliki ladang minyak bumi yang besar,
tetapi memiliki sedikit lahan subur. Hal ini mendorong Saudi Arabia untuk
mengekspor minyak bumi dan mengimpor berbagai hasil pertanian dan perkebunan untuk
memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian, terjadilah perdagangan internasional.
2.
Selera (Kesukaan)
Selera bisa mendorong terjadinya perdagangan
internasional. Selera atau minat masyarakat Indonesia yang
tinggi terhadap apel Amerika dan pear Shandong dari Cina, mendorong
Indonesia untuk mengimpor buahbuahan tersebut. Artinya, Indonesia telah
melakukan perdagangan internasional dengan Amerika dan Cina.
3.
Penghematan Biaya Produksi
Bagi
negara berkembang yang belum memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju,
merancang dan membuat sendiri sebuah handphone, akan menghabiskan biaya
produksi yang jauh lebih mahal dibanding bila negara tersebut membelinya dari
negara lain. Dengan alasan ini, Indonesia lebih suka mengimpor handphone
daripada memproduksi sendiri. Selain itu, bagi negara produsen
handphone, perdagangan internasional memungkinkan mereka dapat
menghemat biaya produksi, karena memproduksi dalam jumlah besar biaya produksi
rata-ratanya (average cost) lebih murah.
4.
Perbedaan Teknologi
Perbedaan teknologi mendorong
terjadinya perdagangan internasional. Negara maju berteknologi tinggi
yang mampu menghasilkan berbagai produk modern, sangat ingin menjual
produknya ke negara lain dengan tujuan memperluas pasar dan memperoleh
keuntungan. Adapun negaranegara berkembang yang berteknologi sedang atau
rendah, menghendaki perdagangan dengan negara maju agar dapat menggunakan
produk mereka dan sebagai sarana alih teknologi.
5. Ingin Meningkatkan Keuntungan
Produsen memproduksi dan menjual produk dengan
tujuan memperoleh keuntungan. Apabila produsen tersebut menjual produknya
sampai ke luar negeri maka keuntungan yang diperoleh akan meningkat.
6.
Perbedaan Faktor Produksi
Selain
faktor produksi alam, suatu negara mempunyai perbedaan kemampuan tenaga kerja,
besarnya modal yang dimiliki, dan keterampilan seorang pengusaha. Oleh karena
itu, produk yang dihasilkan oleh suatu negara juga mengalami perbedaan,
sehingga dibutuhkan adanya perdagangan internasional.
7.
Kondisi Ekonomis yang Berbeda
8. Adanya Persaingan Antarpengusaha dan Antarbangsa
Persaingan ini akan berakibat
suatu negara meningkatkan kualitas barang hasil produksi dengan biaya yang
ringan, sehingga dapat bersaing dalam dunia perdagangan internasional.
Manfaat Perdagangan
Internasional
1.
Manfaat Perdagangan Internasional #Memperoleh Devisa : Jika kita mengekspor suatu
komoditas, kita mendapatkan mata uang asing seperti dollar Amerika, yen, atau
jenis mata uang lainnya. Mata uang asing ini, hal ini disebut dengan
devisa. Dengan devisa ini yang digunakan untuk, misalnya mengimpor barang modal
dan konsumsi
2.
Manfaat Perdagangan Internasional #Memperluas Kesempatan Kerja : Perdagangan internasional,
khususnya kegiatan ekspor, yang memberikan kesempatan untuk memperluas
kesempatan kerja yang berguna untuk menghasilkan barang ekspor dibutuhkan
tenaga kerja. Coba bayangkan, apakah yang terjadi jika barang tambang, dan
hasil pertanian, serta hasil kerajinan tidak diekspor?. Tentu saja, orang yang
bekerja di sektor itu akan menganggur.
3. Manfaat Perdagangan Internasional
#Menstabilkan Harga-Harga : Jika
harga suatu jenis barang dalam negeri mahal atau jumlahnya kurang dan tidak
memenuhi permintaan pasar, barang tersebut harus diimpor. Dengan adanya impor,
harga barang jenis tersebut akan stabil dan permintaan pun dapat terpenuhi.
4.
Manfaat Perdagangan Internasional #Meningkatkan Kualitas Konsumsi : Melalui
perdagangan internasional, penduduk dapat membeli barang-barang yang belum
dapat dihasilkan di dalam negeri atau mutunya belum sebaik produk luar negeri.
Perdagangan internasional dapat memacu industri dalam negeri untuk meningkatkan
kualitas produk yang dihasilkan agar dapat bersaing di pasar internasional. Di
indonesia, barang seperti itu beragam, antara lain televisi, pakaian, sepatu,
dan perabot.
5. Manfaat Perdagangan Internasional #Mempercepat Alih
Teknologi : Untuk menggunakan barang-barang yang diimpor dari luar
negeri, dibutuhkan pengetahuan atau keterampilan tertentu. Oleh sebab itu,
pihak penjual perlu mengadakan bimbingan atau pelatihan untuk menggunakannya
yang akan mempercepat alih teknologi. Alih teknologi yang dapat memungkinkan
suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern.
Contoh Perdagangan Internasional
Ada dua contoh perdagangan
internasional, yaitu kegiatan ekspor dan impor.
1. Ekspor
Ekspor adalah kegiatan perdagangan
yang berupa penjualan barang dari dalam ke luar negeri. Sistem pembayaran,
kualitas dan kuantitas barang, serta syarat-syarat penjualan lainnya telah
disetujui oleh kedua pihak, eksportir dan importir.
Contoh: Indonesia menjual hasil
bumi, seperti kopi, lada, cengkeh ke Negara lain.
2. Impor
Impor adalah kegiatan perdagangan
yang berupa pembelian barang atau jasa dari suatu negara ke dalam negeri.
Kegiatan ini dilakukan oleh orang atau lembaga yang disebut dengan importir.
Kegiatan impor dapat menimbulkan dampak negative bagi perekonomian suatu
Negara. oleh karena itu, Negara melakukan pembatasan impor demi melindungi
produsen-produsen dalam negeri.
Contoh: Indonesia mendatangkan
pesawat, kereta, dan kapal laut dari luar negeri untuk keperluan transportasi
di dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar